Konseling Islami Sebagai Intervensi Bagi Remaja Beresiko di Madrasah

Abstract

Perkembangan remaja pada usia belajar di sekolah menengah terutama perkembangan siswa di madrasah sangat kompleks di tengah situasi perkembangan modern yang sangat rentan terhadap perilaku-perilaku remaja yang membahayakan dan penuh risiko, rasa ingin tahu remaja yang besar, keinginan untuk mencoba atau mempraktikkan, unjuk kekuatan atau gagah-gagahan dan rasa ingin diakui dalam lingkungannya. Perilaku-perilaku berbahaya dan banyak resiko pada remaja antara lain, berpacaran, melakukan hubungan seks di luar nikah, narkoba, begadang sampai larut malam yang mengkibatkan gaduh di masyarakat, balapan motor atau mobil secara liar, meminum minuman keras, berkelahi sampai tawuran, melihat film-film porno, kriminalitas dan lain sebagainya. Konseling Islami di madrasah merupakan suatu layanan konseling yang berbasis ajaran-ajaran Islami dengan melandaskan kepada al-Qur’an, Hadits, ijma’ dan qiyas. Konseling Islami merupakan bentuk-bentuk layanan menggunakan design sesuai kaidah dan ajaran agama Islam. Pemecahan masalah atau problem solving dalam Konseling Islami ini tidak terlepas dari petunjuk dari Allah Subhanahu wata’ala yaitu melalui ayat-ayat suci al-Quran dan petunjuk Rasulullah saw melalui hadist. Pola asuh dan budaya dalam keluarga sangat mempengaruhi pola tata perilaku dan kekuatan kepribadian remaja. Remaja yang tangguh dan berprestasi juga ditentukan bagaimana peran serta lingkungan dan pendidikan karakter dari orang tua, penanaman akidah keislaman yang mantab, sebagai contoh keteladanan dan pembentukan akhlak yang baik. Sebaliknya perilaku remaja yang penuh risiko dan berbahaya juga dipengaruhi oleh situasi pergaulan remaja yang tidak sehat, pola asuh, motif berprestasi yang rendah, dan budaya keluarga yang permisif cenderung tanpa kontrol, penanaman pendidikan agama dan akidah yang rendah serta minimnya keteladanan dari orang tua.Oleh karena itu, Konsling Islami sangat membantu untuk berperan sebagai posisi sentral dalam memperkuat pencegahan, pengarahan, pembinaan, bahkan sampai tataran pengentasan terhadap remaja di madrasah dari perilaku berisiko.