Layanan Bimbingan dan Konseling Bagi Anak Berkebutuhan Khusus Melalui Pendekatan Islam Di Kelas Inklusi
Abstract
Negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warganya tanpa terkecuali termasuk mereka yang memiliki perbedaan dalam kemampuan (difabel) seperti yang tertuang pada UUD 1945 pasal 31 (1). Namun ironisnya sistem pendidikan di Indonesia belum mampu mengakomodasi secara maksimal keberagaman peserta didik, sehingga menyebabkan munculnya permasalahan yang kompleks terhadap implementasi pendidikan inklusi di sekolah. Penelitian dilakukan dengan tujuan menganalisis pelaksanaan pendidikan inklusi di SD Bina Harapan Semarang.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif analitis. Subyek penelitiannya adalah seluruh warga sekolah meliputi siswa, guru, dan karyawan/staf. Dalam penelitian ini informannya meliputi, Kepala Dinas Pendidikan Kota/ Kabupaten, Kepala UPTD, psikolog, orang tua siswa ABK dan masyarakat umum. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data menggunakan tahapan penelitian kualitatif menurut Spradley. Sedangkan dalam memeriksa validitas data menggunakan teknik triangulasi data.Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan pendidikan inklusi belum sesuai dengan harapan. Hal ini disebabkan oleh belum adanya SK Penunjukkan Penyelenggaraa Pendidikan Inklusi di sekolah dan ketiadaan penggunaan pendekatan religius secara islami sehingga pemenuhan berbagai komponen pendukung penyelenggaraan pendidikan inklusi belum bisa terpenuhi secara maksimal. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa belum adanya penanganan menggunakan pendekatan islami di kelas inklusi. salah satu kegiatan layanan bimbingan untuk siswa agar dapat menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, mantap dan mandiri serta sehat jasmani dan rohani mandiri serta mampu mengoptimalkan potensi yang dimiliki sesuai dengan ajaran agama Islam agar siswa yang memiliki keterbatasan secara fisik maupun mental mampu mengatasi kesulitannya dengan kemampuan yang ada pada dirinya sendiri melalui dorongan dan kekuatan iman dan takwa kepada Allah.Kesimpulannya adalah diperlukan adanya telaah dan tinjauan ulang tentang perizinan maupun pendekatan yang digunakan di sekolah inklusi untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan inklusi seperti yang tertuang pada UUD 1945 pasal 31 (1) sebagai perwujudan memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warga. Kata Kunci: bimbingan dan konseling, anak berkebutuhan khusus, pendekatan islami