KEBIJAKAN EKONOMI PADA MASA KEKHALIFAHAN BANI UMAYYAH (STUDI KASUS KEBERHASILAN KEBIJAKAN KHALIFAH UMAR BIN ABDUL AZIZ DAN KEGAGALAN GUBERNUR NASAR BIN SAYYAR PADA MASA KHALIFAH MARWAN II 744–750 MASEHI)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis keberhasilan dan kegagalan dari kebijakan pada era bani Umayyah. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah kualitatif, sedangkan metode analisis dalam penelitian ini menggunakan anlisis kualitatif deskriptif yaitu dengan menelaah sumber terkait kebijakan-kebijakan di era bani Umayyah. Hasil dari berbagai telaah literatur ini digunakan untuk mengidentifikasi penyebab keberhasilan dan kegagalan dari kebijakan pada era bani Umayyah. Hasil atau temuan dalam penelitian ini adalah bahwa keberhasilan kebijakan di era bani Ummayyah pada masa kepemimpinan Umar II, diantaranya adalah kebijakan untuk fokus pada internal (tidak memperluas daerah kekuasaan), egaliter, penjagaan harta umat, efisiensi waktu dan tenaga, kecepatan penanganan urusan, penyederhanaan birokrasi, penyeleksian hakim, kepala daerah, dan pejabat, dan dialog persuasif dengan para pemberontak secara bijaksana. Sedangkan kegagalan kebijakan yang dikeluarkan oleh gubernur Nasar bin Sayyar diantarnya adalah reformasi pajak untuk mengurangi ketegangan sosial dan mengembalikan kontrol Umayyah yang stabil di Transoxiana, mengembalikan ibu kota provinsi dari Balkh ke Merv. masa keemasan bani Umayyah berlangsung pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz dengan kebijakan yang pro-rakyat. Sedangkan runtuhnya Bani Umayyah berlangsung pada masa Marwan II yang mana Gubernur Khurasannya yaitu Nasr bin Sayyar. Dia mengeluarkan kebijakan perpajakan yang dikenakan kepada non Muslim sehingga menimbulkan beberapa pemberontakan dan runtuhnya dinasti Bani Umayyah.Kata Kunci: Kebijakan ekonomi, Umayyah, Umar bin Abdul Aziz, Nasar bin Sayyar