Penerapan Standar Kompetensi Bidang Port Security Untuk Peningkatan Pelayanan Pelabuhan (Studi Kasus Pelabuhan Tanjung Perak)
Abstract
UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran Pasal 261menekankan penyelenggaraan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang pelayaran bertujuan untuk menyediakan sumber daya manusia yang profesional, kompeten, disiplin, dan bertanggung jawab serta memenuhi standar nasional dan internasional.Terkait dengan hal tersebut, penelitian ini menyangkut standar kompetensi bidang Port Security yang dilaksanakan Februari-April 2014, di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Standar kompetensi adalah kemampuan menyelesaikan suatu tugas yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang seharusnya dimiliki dan di kuasai sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional. Oleh karena itu, standar kompetensi kerja nasional diperlukan untuk memberikan jaminan kemampuan SDM Indonesia untuk mampu bersaing dengan negara lain. Untuk mendukung penerapan standar kompetensi dibidang port security, penulis menggunakan metode scenario planning dalam rangkameningkatkan pelayanan Pelabuhan Tanjung Perak. Dengan metode ini, dapat diketahui bahwa driving force sebagai pemicu perlunya penerapan standar kompetensi adalah peningkatan pembinaan SDM yang diperlukan untuk mewujudkan profesionalisme pelaksanaan tugas sesuai peraturan internasional bidang keamanan (International ship and port-facility/ISPS COde) dan standar khusus yang diperlukan sebagai konsekuensi peningkatan kompetensi kerja sesuai tuntutan pengguna jasa.