Dampak Kenaikan Harga Tiket Pesawat Serta Peramalan Pertumbuhan Angkutan Udara

Abstract

Angkutan udara memegang peranan yang sangat penting bagi masyarakat dalam berbagai kegiatan, agar lebih cepat sampai ketujuan. Pada tahun 2014, maskapai penerbangan mengajukan usulan kenaikan tarif tiket pesawat batas atas sebesar 10 persen berkaitan dengan harga avtur yang sudah naik di atas 10% sejak regulator menetapkan kebijakan tarif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : (1) besarnya dampak kenaikan harga tiket pesawat sebesar 10% terhadap inflasi nasional, (2) besarnya dampak kenaikan harga tiket pesawat sebesar 10% terhadap kenaikan harga pada sektor-sektor ekonomi lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dan (3) pertumbuhan angkutan udara pada periode 2015-2017. Metodologi penelitian dengan menggunakan Model Input-Output dan Model Sarima. Hasil penelitian menunjukkan kenaikan harga tiket pesawat sebesar 10 persen, akan meningkatkan inflasi total sebesar 0,77 persen. Dampak langsung yang terjadi 0,76 persen dan dampak tak langsung 0,01 persen. Kenaikan harga tertinggi pada sektor-sektor ekonomi lainnya terjadi pada angkutan udara itu sendiri dengan dampak total sebesar 14,44 persen, sektor pemerintahan umum dengan dampak total 5,90 persen, sektor jasa perusahaan 5,63 persen serta jasa penunjang angkutan 2,09 persen. Laju pertumbuhan angkutan udara tahun 2015-2017 berdasarkan skenario moderat secara berturut-turut sebesar 6,12 persen tahun 2015, 6,38 persen tahun 2016 dan 5,99 persen tahun 2017. Berdasarkan skenario optimistik, laju pertumbuhan angkutan udara sebesar 10,93 persen tahun 2015, 10,00 persen tahun 2016 dan 9,27 persen tahun 2017.Kata kunci : input-output, sarima, skenario moderat dan skenario optimistik