Analisis Rasio Beban Kerja Teknisi Penerbangan di Bandar Udara Husein Sastranegara

Abstract

Fasilitas keamanan penerbangan merupakan fasilitas penunjang keamanan dan keselamatan penerbangan yang disediakan oleh bandar udara dan unit penyelenggara bandar udara. Demikian pula terkait dengan Sumber Daya Manusia di bidang penerbangan, khususnya bidang teknis peralatan bandar udara. Penyediaan dan pengembangan Sumber Daya Manusia ditujukan untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia yang profesional, kompeten, disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki integritas. Seiring dengan berkembangnya industri penerbangan di Indonesia, maka dibutuhkan teknisi fasilitas keamanan penerbangan yang mencukupi dari sisi kuantitas maupun kualitas, karena itu diperlukan kajian untuk mengetahui kebutuhan teknisi fasilitas keamanan penerbangan  di Indonesia pada umumnya dan di Bandar Udara Husein Sastranegara khususnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui beban kerja teknisi penerbangan di Bandara Husein Sastranegara untuk mendukung keselamatan dan keamanan penerbangan. Setelah melalui serangkaian penghitungan sejumlah formula melalui metode deskriptif kualitatif dapat diketahui beban kerja personel teknisi keamanan adalah 1.27 jam per peralatan per tahun dan jumlah kebutuhan minimum personel teknisi keamanan penerbangan di Bandar Udara Husein Sastranegara adalah sebanyak 7 orang. Sehingga dengan demikian jumlah personel teknisi fasilitas peralatan keamanan penerbangan di Bandar Udara Husein Sastranegara yang saat ini berjumlah sebanyak 10 orang telah mencukupi kebutuhan minimum tersebut.