Kajian Pengawakan Kapal Tonase Kurang Dari GT 7 Pada Wilayah Perairan Pedalaman Dalam Meningkatkan Keselamatan Pelayaran, Studi Kasus: Sampit

Abstract

Strategi pengembangan transportasi air di Pulau Kalimantan merupakan upaya untuk menyusun sistem transportasi air yang terpadu, terintegrasi, demi mewujudkan transportasi yang berkelanjutan, dan berwawasan keselamatan dan pelestarian lingkungan. Pengawakan kapal merupakan salah satu unsur yang meskipun kecil namun memiliki peran penting dalam mewujudkan transportasi berwawasan keselamatan. Oleh karena itu, pemerintah perlu memfasiltiasi penyediaan SDM pelayaran berkualitas dan kompeten. SDM demikian harus di antisipasi melalui penyelenggaraan diklat berbasis kompetensi kerja kepelautan yang dikelola secara profesional. Pengawakan kapal perlu menjadi perhatian juga selain jenis sertifikat, jumlah awak kapal, faktor lingkungan kerja, serta waktu kerja termasuk yang beroperasi di perairan pedalaman. PP Nomor 7 tahun 2000 tentang kepelautan, tidak mengatur tentang kualifikasi keahlian dan keterampilan awak kapal motor dengan ukuran kurang dari GT 7. Namun demikian, hal ini perlu dikaji lebih lanjut agar dapat menjadi pegangan terutama bagi aparat Pemerintah Daerah agar mampu melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat lagi sehingga resiko kecelakaan dapat dikurangi dan juga agar seluruh daerah mempunyai keseragaman dalam mengatur pengawakan kapal dengan ukuran di bawah GT.7 yang berlayar di perairan pedalaman. Kajian ini dilakukan dengan menganalisis aspek-aspek pengendalian kapal, kenavigasian, sistem pemuatan, pemahaman dan penguasaan alat-alat keselamatan. Hasil analisis menunjukkan terjadi gap dengan yang sesungguhnya sehingga perlu pembinaan dan perbaikan keseluruhan sistem terse but oleh Otoritas Keselamatan dan Pemerintah Daerah.