Evaluasi Masa Konsesi Pada Pembangunan Terminal Petikemas Kalibaru

Abstract

Pelabuhan Tanjung Priok adalah pelabuhan utama dan tersibuk di Indonesia berfungsi sebagai pintu gerbang arus keluar masuk barang ekspor-impor maupun barang antar pulau. KapasitasTerminal Petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok mampu menampung sebesar 4,5 juta TEUs. Undang-Undang Nomor 17/2008 tentang Pelayaran mereformasi sistem pelabuhan di Indonesia yaitu menghapus monopoli dan membuka kesempatan bagi partisipasi sektor swasta. Masa konsesi sangat penting, karena terkait dengan kepentingan pemerintah sebagai pemilik proyek maupun pihak swasta sebagai pemegang hak konsesinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peluang usaha dalam pembangunan Terminal Petikemas Kalibaru dan untuk mengetahui pengaruh kebijakan, kelayakan proyek dan kinerja operasional baik secara parsial maupun simultan terhadap masa konsesi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif sedangkan analisis data Structural Equation Modeling (SEM) dengan menggunakan software Smart PLS versi 2.0. Hasil dari analisis diperoleh kesimpulan bahwa persepsi responden Undang-Undang Nomor 17/2008 tentang Pelayaran berikut turunannya, memberikan peluang usaha sangat besar bagi sektor swasta yaitu berdirinya perbengkelan petikemas, pencucian petikemas, pengurusan jasa dokumen, restoran dan kebijakan, kelayakan proyek dan standar kinerja operasional pelabuhan terbukti secara parsial dan simultan berpengaruh signifikan terhadap masa konsesi. Hal ini jika pemenuhan kebijakan diimbangi dengan peningkatan berbaikan kelayakan proyek dan standar kinerja operasional pelabuhan, maka diperoleh masa konsesi yang wajar sesuai dengan peraturan yang ada. Masa konsesi dalam penetapannya harus memberikan kondisi yang saling menguntungkan bagi pihak yang bekerjasama terutama bagi pemerintah dan PT. Pelabuhan Indonesia II.