PENERAPAN HUKUMAN SEBAGAI ALAT PENDIDIKAN DALAM MENANAMKAN KEDISIPLINAN PADA PESERTA DIDIK DI MIN 1 PAMEKASAN

Abstract

Abstrak Ada dua permasalahan yang menjadi Pokok kajian dalam penelitian pertama apakah penerapan hukuman efektif dalam membentuk kedisiplinan peserta didik di MIN I Pamekasan ? Kedua Bagaimana penerapan hukuman sebagai alat pendidikan dalam menanamkan kedisiplinan pada peserta didik di MIN I Pamekasan.Sedangkan pendekatan peneliti yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan deskriptif. Informannya Kepala Sekolah, Guru dan Siswa. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun teknik analisis datanya menggunakan reduksi data, penyajian data (display data), dan penarikan kesimpulan (verifikasi data). Sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukan melalui perpanjang keikutsertaan, ketekunan pengamatan dan tringulasi.Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan sebagai berikut: pertama Kepala Sekolah dan guru-guru selalu menekankan kepada semua siswa supaya selalu disiplin setiap harinya. Penerapan hukuman dilaksanakan pada saat siswa tidak disiplin ketika proses belajar mengajar berlangsung maka saat itu juga hukuman tersebut diterapkan. Dan penerapan hukuman efektif dalam membentuk kedisiplinan peserta didik. Kedua pemberian hukuman merupakan upaya mendisiplinkan peserta didik terhadap peraturan yang berlaku di sekolah. Sebab dengan sadar pendidik memegang prinsip bahwa disiplin itu merupakan kunci sukses suatu sekolah. Seorang pendidik harus memiliki "keteladanan yang baik". Dengan adanya keteladanan yang baik itu, maka akan menumbuhkan hasrat bagi peserta didik untuk meniru dan mengikutinya. Di samping itu perlu adanya nasehat-nasehat dari pendidik kepada peserta didik agar peserta didik membiasakan perilaku disiplin. Dalam pelaksanaan tata tertib kedisiplinan, tata tertib tersebut disosialisasikan kepada peserta didik, ada pengawasan dan apabila terjadi pelanggaran diberikan tindakan dalam hal ini pemberian hukuman sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Kata kunci:Penerapan Hukuman, Kedisiplinan Peserta Didik.