MAKNA SIMBOLIK TARI PABITTE PASSAPU PADA UPACARA PERNIKAHAN DI KECAMATAN KAJANG

Abstract

Makna dalam gerak tari tentu saja tidak bisa disamakan dengan memaknai sebuah kata atau bahasa dimana hampir semua kata dapat dijelaskan artinya seperti gerak yang terdapat didalam kamus, walaupun ada beberapa bentuk seni gerak yang dapat dimaknai setiap gerak yang dilakukan misalnya pantomim, namun gerak dalam tari tidaklah demikian sebab makna yang terkandung didalamnya biasanya berkaitan dengan filosofi atau falsafah hidup suatu masyarakat atau untuk kebutuhan tertentu. Seperti halnya masyarakat Sulawesi Selatan yang terdiri dari ratusan suku dan etnis tentu saja memiliki budaya dan bentuk seni yang berbeda-beda dan sarat akan makna yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakatnya. Salah satu diantaranya adalah Tari Pabitte passapu pada upacara pernikahan di masyarakat kecamatan Kajang di Kabupaten Bulukumba