MAKNA ISTILAH DAN BAHASA HUKUM DALAM KONTEK KEADILAN

Abstract

Language and Indonesia legal terms in the agreement were observed still showing the error of a cliché, such as inaccuracy of using legal terms, spelling, punctuation, and sentence. Because the language of the law is a product that is intended for the people of any circle, not just people from law area, but the constituent of legal documents shooud simplify the delivery of the message or intention of the rules or statements in the chapters furthermore the readers are more easily and quickly understand its contents. Effective content delivery needs to be supported by the rules of correct spelling Indonesian. Authors suggest that legal experts are also observers of Indonesian Language.Keywords: Legal term, JusticeBahasa dan istilah hukum Indonesia di dalam surat perjanjian yang diamati masih menunjukkan kesalahan yang klise, seperti ketidaktepatan dalam penggunaan istilah hukum, ejaan, tanda baca, dan kalimat. Karena bahasa hukum merupakan produk yang diperuntukkan bagi masyarakat dari kalangan mana pun, bukan hanya orang dari kalangan hukum, seharusnya penyusun dokumen hukum lebih menyederhanakan penyampaian pesan atau maksud dari aturan atau pernyataan di dalam pasal-pasalnya sehingga pembaca lebih mudah dan cepat mencerna isinya. Penyampaian isi yang efektif perlu didukung oleh kaidah ejaan bahasa Indonesia yang benar. Penulis menyarankan agar ahli hukum adalah juga pemerhati bahasa Indonesia.Kata Kunci :  Bahasa Hukum, keadilan