REFORMASI PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF PEMERINTAHAN DAERAH

Abstract

AbstractThe objeZCDFctive of the research are to (1) reveal and explain the implementation of local Government functions in carrying out education program and the essence of authority possessed by each region, (2) reveal and explain the implementation of the authority possessed by each region based on Act No. 32 year of 2004 and Act 20 year of 2003 together with institutional synergy, and (3) reveal and explain the participation of the community in supporting the implementation of the program of education.            The results show that: (1) The local government function in the field of implementing education program does not work optimally, (2) Free education program has not been optimally implemented and still needs improvement particularly those related to the national budget on education that is still in the range of 13%, and (3) Community participation in reality is still low, whereas in fact the community is one of the important elements in education.                                                                                          AbstrakPelaksanaan fungsi pemerintahan daerah dalam bidang penyelenggaraan pendidikan berikut esensi kewenangan yang dimiliki masing-masing daerah, dapat dikaji dengan mengungkap dan menjelaskan implementasi kewenangan yang dimiliki masing-masing daerah berdasarkan Undang-undang No. 23 tahun 2014 dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 beserta sinerji kelembagaan, dan  mengungkap dan menjelaskan partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan.      Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan pendekatan sosiologi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, pelaksanaan fungsi pemerintah daerah di bidang penyelenggaraan pendidikan belum berjalan optimal. Kedua, program pendidikan gratis belum berjalan optimal dan masih membutuhkan penyempurnaan terutama yang berkaitan dengan anggaran, yang hingga kini anggaran pendidikan masih minim. Ketiga, partisipasi masyarakat masih minim, padahal masyarakat sebagai salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pendidikan.