EKSISTENSI HAK TANGGUNGAN SEBAGAI LEMBAGA JAMINAN HAK ATAS TANAH (TINJAUAN FILOSOFIS)
Abstract
AbstractResponsibility rights is charged against by guarantee rights is land right as referred to in Law of No.5 Year 1960 about Regulation Of Base Specifics of Agraria. Existence of guarantee institute (responsibility rights) very supporting in era development of economics. Especially from entrepreneur requiring credit for the development of effort him. Growth of commerce and economics followed by growth of requirement of credit and giving of credit facility will need guarantee for the shake of security [gift/ giving] of credit Keyword : Rights Responsibility, Institute Guarantee Land right AbstrakHak tanggungan adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Keberadaan lembaga jaminan (hak tanggungan) sangat menunjang dalam era pembangunan ekonomi, terutama dari pengusaha yang membutuhkan kredit untuk pengembangan usahanya. Perkembangan ekonomi dan perdagangan yang diikuti oleh perkembangan kebutuhan akan kredit dan pemberian fasilitas kredit memerlukan jaminan demi keamanan pemberian kredit.Kata Kunci : Hak Tanggungan, Lembaga Jaminan Hak Atas Tanah