KEDUDUKAN FUNGSI LEGISLASI DPRD DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH PASCA AMANDEMEN UUD 1945
Abstract
ABSTRAKMarwan, A.Risma, Kedudukan Fungsi Legislasi DPRD Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Pasca Amandemen UUD 1945Penelitian ini bertujuan : Untuk menganalisis kedudukan serta mengetahui pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam Pembentukan Peraturan daerah pasca amandemen UUD 1945.Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif, yaitu penelitian pada pengkajian peraturan perundang undangan terkait dengan kedudukan Fungsi Legislasi DPRD sebagai fungsi utama dalam pembentukan peraturan daerah.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan Fungsi legislasi DPRD pasca amandemen UUD 1945 mengalami pergeseran, hal mana bahwa pembentukan peraturan daerah merupakan kewenangan DPRD, jadi seharusnya DPRD lebih produktif di banding dengan eksekutif, namun demikian fungsi tersebut belum maksimal dijalankan oleh DPRD, sehingga tampak dengan masih rendahnya prakarsa pembentukan peraturan daerah atas usul DPRD Provinsi Gorontalo periode 2014-2019.Kata Kunci : Kedudukan, Fungsi DPRD, Amandemen UUD 1945 ABSTRACT Marwan, A. Risma. The Position of Legislation Function of the DPRD about the Regional Regulation Establishment of the Post amendment 1945 Constitution.This study aims; to analyze and to know the position of the implementation of the DPRD legislation function about the regional regulation establishment of the post amendment 1945 constitution. This study uses type of normative legal research. This type of research focuses on legislation study that relates to the position of the legislative function of the DPRD as the main function in establishing the regional regulation. The result of the study shows that the position of legislative function of the DPRD post amendment 1945 Constitution has shifted. It can be seen that the establishment of regional regulation is the authority of the DPRD. Therefore, the DPRD should be more productive than the executive. However, that function has not been optimally run by the DPRD. As a consequence, the initiative of the regional regulation establishment at the suggestion of the DPRD of Gorontalo Province in the period 2014 – 2019 is still low. Key words: the position, the function of DPRD, Post Amendment 1945 Constitution