PENYELESAIAN SENGKETA TERHADAP KASUS IMUNITAS NEGARA MELALUI ICJ (INTERNATIONAL COURT OF JUSTICE) / MAHKAMAH INTERNASIONAL

Abstract

Mahkamah Internasional sebagai tempat penyelesaian sengketa internasional yang terbesar diharapkan mampu untuk menjembatani penyelesaian sengketa antar Negara anggotanya. Dengan fungsinya   sebagai organisasi internasional yang melindungi perdamaian dan keamanan dunia. Penyelesaian sengketa  yurisdiksi  negara dalam kasus Imunitas Negara pada hakekatnya menekankan upaya secara damai dalam penyelesaian sengketa negara anggotanya. Keputusan Mahkamah  Internasional dapat diartikan sebagai suatu kepastian yang terdapat di dalam peraturan hukum internasional yang menentukan bagaimana hubungan hukum antara kedua negara yang berperkara di Mahkamah  Internasional dimana ketentuan hukum internasional yang dikeluarkan oleh hakim Mahkamah Internasional yang menentukan penyelesaian persoalan sengketa negara tersebut.International Court of Justice as the largest international dispute resolution expected to be able to facilitate the settlement of disputes among member States. With its function as an international organization that protects world peace and security. Settlement of disputes jurisdiction in the case of the State Immunity substantially greater emphasis on the peaceful settlement of disputes in its member countries. International Court's decision can be interpreted as an assurance contained in the rules of international law that determines how the legal relationship between the two countries litigants in the International Court of Justice in which the rules of international law issued by the International Court of Justice judges who determine the state dispute settlement issues.