EFEKTIVITAS PELAKSANAAN REHABILITASI MEDIS TERHADAP PECANDU DAN KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI PROVINSI GORONTALO

Abstract

Abstrak            Adanya program rehabilitasi medis terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika maka Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo bersinergi dan menjalin koordinasi dengan beberapa lembaga di antaranya dengan kepolisian, Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang difasilitasi oleh pemerintah setempat, Lembaga Pemasyarakatan dan juga elemen masyarakat. Pada pelaksanaan rehabilitasi medis, ada residen atau pasien yang datang secara sukarela untuk direhabilitasi oleh BNNP Gorontalo atau IPWL dan ada juga pasien yang berasal dari hasil razia kepolisian atau BNNP. Pasien rehabilitasi rawat inap wajib menjalani 3 tahapan perawatan yang diawali dengan rawat inap dengan waktu maksimal 3 bulan, dilanjutkan dengan rawat jalan dan asesmen lanjutan. Adapun faktor penghambat pelaksanaan rehabilitasi medis adalah tidak terlepas dari peran masyarakat khususnya pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba yang tidak berpartisipasi aktif dalam program rehabilitasi yang telah ada.Kata Kunci: Efektivitas, Rehabilitasi Medis, Pecandu, Penyalah Guna, Narkotika