PENGUPAHAN : TINJAUAN TERHADAP PERMASALAHAN KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA

Abstract

Abstract               Labor Problems in Indonesia are classic problems that continue to show themselves to follow the times. Therefore, until now the issue has remained in the range of the limited employment opportunities, high unemployment, low labor resources, low wages and makeshift social security, followed later by demonstrations and strikes. Wages in this case occupy a separate position and become the main agenda for almost every labor movement / demonstration. The irony is that the series of policies contained in the rules in the form of Laws, Government Regulations, Ministerial Regulations and others have not / have been unable to reduce workers' resistance movements and criticism of stakeholders. The gap and imbalance of position between workers / employers and employers, as well as differences in perceptions of wages (UM) are at the core of the problems being faced and try to find solutions by the Government to this day.Keywords, Workers / Laborers, Wages, policies AbstrakPermasalahan  Ketenagakerjaan di Indonesia adalah permasalahan klasik yang terus menampakkan dirinya mengikuti perkembangan zaman. Oleh sebab itu hingga saat ini permaslahan tersebut masih tetap berkisar diseputar sempitnya peluang kerja, tingginya angka pengangguran, rendahnya sumber daya tenaga kerja, upah murah dan jaminan sosial yang seadanya, terikut kemudian adalah demonstrasi dan pemogokan. Upah dalam hal ini menempati posisi tersendiri dan menjadi agenda utama nyaris disetiap pergerakan/demonstrasi buruh. Ironinya, rentetan kebijakan yang tertuang dalam aturan baik berupa Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan lainnya ternyata belum/tidak mampu mereduksi gerakan resistensi kaum pekerja/buruh dan kritikan pihak berkepentingan.  Kesenjangan dan ketidak seimbangan posisi antara pekerja/buruh dan pengusaha, serta perbedaan persepsi terhadap upah (UM) menjadi inti permasalahan yang tengah dihadapi dan coba dicari solusinya oleh Pemerintah hingga dewasa ini.Kata Kunci, Pekerja/buruh, Upah,  kebijakan