PELAKSANAAN ASAS KONTRADIKTUR DELIMITASI DALAM PROSES PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
Abstract
AbstractExecution of ground of kontradiktur this delimitasi have been commended in Regulation Of Government of No.24 Year 1997 about land registry and order concerning complete systematic land registry have been commended in Regulation of Minister of Agraria and Arrange Room / lead BPN RI No. 35 Year 2016 about acceleration of execution of complete systematic land registry. In execution of ground of kontradiktur delimitasi in course of complete systematic land registry can be burdened in the event of If Ground of Kontradiktur Delimitasi [do] not be executed as according to legislation order, will generate uncertainty of personal right to the ownership of a[n land;ground area resulting dispute and can generate land conflict later on day. Keywords : Ground of Kontradiktur Delimitasi, Complete Systematic Land Registry AbstrakPelaksanaan asas kontradiktur delimitasi ini telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah dan aturan mengenai pendaftaran tanah sistematis lengkap telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI No. 35 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap. Dalam pelaksanaan asas kontradiktur delimitasi dalam proses pendaftaran tanah sistematis lengkap dapat terkendala apabila terjadi Jika Asas Kontradiktur Delimitasi tidak dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan, maka akan menimbulkan ketidakpastian hak seseorang atas kepemilikan suatu bidang tanah yang mengakibatkan sengketa dan dapat menimbulkan konflik pertanahan di kemudian hari.Kata kunci : Asas Kontradiktur Delimitasi, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap