FAKTOR TERJADINYA TINDAK PIDANA BUNUH DIRI (SUICIDE) DI WILAYAH KABUPATEN BENER MERIAH

Abstract

Bunuh diri merupakan kejahatan terbesar yang dilakukan manusia dan juga pola berpikir yang sangat buruk. Manusia yang tidak sanggup menahan penderitaannya akan mendorong dirinya untuk melakukan perbuatan bunuh diri, padahal hal tersebut bukan jalan yang baik, sebab bagaimanapun caranya ia tidak akan terlepas dari azab Allah SWT di akhirat kelak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mencari jawaban faktor apa saja yang mempengaruhi seseorang melakukan bunuh diri di Wilayah Kabupaten Bener Meriah dan bagaimana tanggapan pemerintah Kabupaten Bener Meriah mengenai perbuatan bunuh diri. Menurut penjelasan dari pihak pemerintah, mereka sering melakukan dakwah mengenai larangan perbuatan bunuh diri, karena perbuatan tersebut adalah syirik, dan mengatakan bahwa pada umumnya yang melakukan perbuatan bunuh diri tersebut dikarenakan berputus asa terhadap hidup. Sebagai kesimpulan dari paparan di atas bahwa perbuatan bunuh diri yang dilakukan oleh orang-orang yang sedang berputus asa di Kabupaten Bener Meriah dilatarbelakangi oleh bermacam-macam faktor, seperti kemelut rumah tangga, menderita karena penyakit, stres dan sebagainya. Pemerintah mengatakan bahwa putus asa yang dilatarbelakangi oleh masalah kehidupan rumah tangga, ekonomi lemah, tidak mendapat perhatian orang tua menjadi pemicu terjadinya bunuh diri.