DIMENSI KOGNITIF DAN AFEKTIF KESADARAN HUKUM

Abstract

Kesuksesan dan kegagalan suatu organisasi/institusi/sosial masyarakat dan hukum, tidak lepas dari kualitas SDM / Human Resourse yang menjalankannya. Kesediaan warga untuk menaati hukum tanpa paksa ternyata merupakan prasyarat terealisasinya hukum secara signifikan. Oleh karena itu, kualitas Sumber Daya Manusia adalah kunci sukses program menumbuhkan kesadaran hukum di masyarakat, kemudian didukung oleh sistem hukum yang memenuhi aspek filosofis, yuridis dan sosiologis. Perpaduan keduanya menghasilkan perubahan signifikan dari sebatas legal compliance berubah menjadi legal obedience  dan/atau dari legal knowledge berubah menjadi legal action.Kata kunci : kesadaran hukum, human resource, kognitif, afektif.