PERAN PANGLIMA LAOT DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA ILLEGAL FISHING DI PERAIRAN PULO ACEH
Abstract
Abstrak Panglima Laot merupakan lembaga adat laot dalam masyarakat nelayan. Lembaga ini memiliki beberapa tugas penting dalam bidang kelautan dan perikanan, seperti melaksanakan hukom adat laot dan kebiasaan dalam masyarakat nelayan di Kecamatan Pulo Aceh. Maraknya pengrusakan alam laut yang terus terjadi di perairan laut Pulo Aceh seperti pengeboman dan pembiusan ikan tanpa memperdulikan kelestarian alam laut yang mengakibatkan rusak dan hancurnya terumbu karang beserta ekosistem alam laut lainnya. Dalam Islam pengrusakan alam laut termasuk katagori ifsad fi al-ardl (berbuat kerusakan di muka bumi). Untuk mencegah pengrusakan laut ini maka Islam memberikan sanksi ta’zir yang diserahkan kepada pemerintah. Penelitian ini bertitik tolak dari tiga tujuan pokok, pertama untuk mengetahui bagaimana tindakan Illegal Fishing yang terjadi di perairan Pulo Aceh, kedua, untuk mengetahui bagaimana peranan Panglima Laot dalam penyelesaian tindak pidana Illegal Fishing di perairan Pulo Aceh dan ketiga untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap tindakan Illegal Fishing di perairan Pulo Aceh. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode deskriptif analisis, yaitu dengan menjelaskan dan menggambarkan permasalahan-permasalahan dan kemudian diambil kesimpulan. Teknik pengumpulan data dilakukan penulis dengan cara observasi serta kajian pustaka (library reasearch). Hasil dari penelitian ini adalah bentuk perlindungan yang dilakukan oleh Lembaga Panglima Laot berupa patroli masyarakat nelayan, membentuk kawasan perlindungan laut, yang berada satu mil dari kawasan Pulo Aceh. Sedangkan faktor penghambat yang mempengaruhi masyarakat dalam mengadakan perlindungan laut adalah masih kurangnya kesadaran individu dalam melestarikan lingkungan laut dan kurangnya pengetahuan tentang pentingnya menjaga kelestarian alam laut. Kata Kunci :Panglima Laot-Illegal Fishing-Hukum Adat Laot-Hukum Islam