UQŪBĀT MEMBUANG SAMPAH SPESIFIK (TELAAH KRITIS TERHADAP PASAL 39 AYAT (1) QĀNŪN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH)
Abstract
Abstrak Pemerintah Aceh Besar telah menyusun sebuah Qānūn yang berhubungan dengan pengelolaan sampah yaitu Qānūn Kabupaten Aceh Besar Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah. Sanksi dalam Pasal 39 ayat (1) butuh penafsiran lebih lanjut karena masih bersifat sangat umum. Qānūn tersebut sudah lama diundang-undangkan namun penulis mengamati sampai saat ini belum berjalan dengan semestinya. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah Bagaimana tinjauan aspek hukum pidana terhadap sanksi pidana dalam pasal 39 ayat (1) Qānūn Kabupaten Aceh Besar Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah dan Bagaimana pelaksanaan penerapan sanksi dalam Pasal 39 ayat (1) Qānūn Kabupaten Aceh Besar Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah. Dengan menggunakan metode penelitian yang bersifat deskriptif analisis, yakni bertujuan untuk memaparkan data yang ada, menggambarkan secara sistematis, faktual dan akurat. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah library research (kajian pustaka) dan field research (penelitian lapangan). Hasil penelitian ditemukan bahwa Ketentuan pidana yang termuat dalam Pasal 39 ayat (1) merupakan ciri-ciri sanksi tindak pidana jenis pelanggaran karena pidana yang diancam adalah pidana kurungan bukan pidana penjara. Kata “setiap orang” mempunyai arti orang perorangan, kelompok orang, badan usaha, dan/atau badan hukum”. Maka dapat dipastikan larangan dalam Pasal 35 dan sanksi dalam Pasal 39 ayat (1) juga dapat dikenakan kepada sekelompok orang, dan badan hukum (korporasi). Penerapan sanksi terhadap pelanggar sampai saat ini belum diterapkan karena Dinas Lingkungan Hidup menyadari bahwa pengelolaan persampahan di Aceh Besar belum maksimal. Salah satu alasan kenapa tidak dapat diterapkan sanksi pidana adalah belum adanya aturan hukum tentang pelaksanaan. Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa ‘uqūbāt bagi pembuang sampah spesifik adalah ta’zir. Ketentuan pidana yang termuat dalam Pasal 39 ayat (1) merupakan ciri-ciri sanksi tindak pidana jenis pelanggaran. Sanksi dalam Pasal 39 ayat (1) sampai saat ini belum diterapkan karena belum adanya Peraturan Pelaksana dan hambatan penerapan sanksi berupa kurangnya fasilitas dan kesadaran dari masyarakat. Kata Kunci : 'Uqūbāt, Sampah, Sampah Spesifik, Limbah, dan Telaah Kritis