Efektivitas Penerapan SIMKAH di KUA Syiah Kuala Kota Banda Aceh

Abstract

Sistem Informasi Manajemen Nikah atau SIMKAH adalah kebijakan pemerintah yang diterapkan pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Aplikasi SIMKAH dapat membantu dalam proses pelayanan masyara-kat. Salah satu dari sekian banyak KUA yang telah menerapkan SIMKAH adalah KUA Kecamatan Syaih Kuala. Adapun rumusan masalah yaitu bagaimana penerapan SIMKAH sebagai sarana penerapan hukum keluarga di Kantor Urusan Agama Syiah Kuala Kota Banda Aceh, bagaimana efektivitas SIMKAH sebagai sarana penerapan hukum keluarga di Kantor Urusan Agama Syiah Kuala Kota Banda Aceh, serta bagaimana hambatan dan tantangan dalam penerapan SIMKAH. Metode yang digunakan dalam artikel ini yaitu deskriptif-analisis, yaitu sebuah metode atau cara menganalisa data-data dari objek alami. Adapun temuan penelitian ini ada tiga. Pertama, penerapan SIMKAH di Kantor Urusan Agama Syiah Kuala Kota Banda Aceh berkenaan dengan sarana penerapan hukum keluarga. Penerapan hukum keluarga yang dimaksud meliputi memberi kemudahan bagi sebuah keluarga dalam mengakses data dan mengurus pernikahan, mengindari pemalsuan buku nikah, serta mengihindari terjadinya praktik poligami yang tidak sejalan dengan ketentuan undang-undang. Kedua, penerapan SIMKAH di Kantor Urusan Agama Syiah Kuala Kota Banda Aceh cenderung telah efektif dilaksanakan. Ketiga, hambatan dan tantangan dalam penerapan SIMKAH yaitu berkenaan dengan pola birokrasi yang terus berganti pimpinan sehingga kebijakan SIMKAH dimungkinkan terjadi stagnan atau tidak dikembangkan. Selain itu, server pusat juga terkadang tidak siap menampung data yang banyak dari bawah sehingga pengiriman data tidak bisa dilakukan.