Pengabaian Kewajiban Istri karena Nusyuz Suami (Studi Penafsiran Imam Al-Thabari Terhadap QS Al-Nisa: 128)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua persoalan pokok, yaitu bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pengabaian kewajiban Istri terhadap suami yang nusyuz dan bagaimana penafsiran Imam Al-Thabari terhadap ayat 128 surat Al-Nisa'. Untuk memperoleh jawaban tersebut penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan data primer dan data sekunder. Maka penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian kepustakaan (Library Research). Berdasarkan hasil kajian dan penelaahan yang dilakukan dalam literatur fiqh dan Tafsir Al-Thabari, seorang istri tidak boleh mengabaikan kewajibannya terhadap suami meskipun suaminya telah nusyuz karena tidak ada anjuran tersebut dalam Q.S. Al-Nisa' ayat 128 mengenai solusi nusyuz suami, kecuali membuat kesepakatan mengurangi hak dan kewajiban masing-masing sebagai jalan perdamaian. Berdasarkan penafsiran Imam Al-Thabari pada Q.S. Al-Nisa' ayat 128 bahwasanya seorang suami mulai bersikap nusyuz disebabkan oleh beberapa faktor yaitu; istrinya sudah tua, wajahnya tidak mempesona lagi dan istri mandul tidak bisa memberi keturunan. Sehingga suami bersikap acuh dan berpaling darinya serta ingin berpoligami. Pada ayat tersebut Al-Thabari menjelaskan solusi permasalahan seperti ini dengan cara suami-istri membuat persetujuan perdamaian antara keduanya jika seorang istri tidak ingin diceraikan. Namun, jika istri tidak setuju dengan kesepakatan yang dibuat, maka solusi akhirnya ialah bercerai.