FENOMENA PERCERAIAN PADA MASYARAKAT MUSLIM DI KOTA PALU SULAWESI TENGAH

Abstract

Penelitian ini dilatari oleh makin signifikannya peningkatan angka perceraian setiap tahunnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab terjadinya peningkatan perceraian pada masyarakat muslim di Kota Palu dan untuk mengetahui upaya meminimalisir perceraian pada masyarakat muslim di perkotaan Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan tiga metode, yaitu wawancara mendalam, observasi lapangan digunakan untuk mengamati fenomena perceraian yang terjadi di lokasi penelitian, dan pemanfaatan dokumen tertulis untuk melengkapi dan sekaligus mengkonfirmasi data yang didapatkan. Adapun informan dalam penelitian ini adalah; Pengadilan Agama Kota Setempat, Pejabat terkait di lingkungan Kementerian Agama baik provinsi ataupun Kota, Badan Penasihatan Perkawinan Perselisihan Dan Perceraian (BP4), tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta masyarakat yang bercerai maupun yang batal bercerai karena ishlah atau mediasi. Penelitian ini menemukan bahwa terjadi peningkatan yang cukup signifikan di Kota Palu dalam beberapa tahun terakhir. Cerai gugat sangat dominan dibandingkan dengan permohonan talak yang diajukan pihak suami. Fenomena makin meningkatnya perceraian dominan disebabkan oleh faktor ketidakharmonisan, tiada tanggung jawab, selingkuh, KDRT fisik/psikis, krisis akhlak dan faktor ekonomi. Belum ada upaya terpadu dan efektif untuk menekan terjadinya perceraian, di jajaran Kemenag umumnya hanya proses pembinaan pra pernikahan yang telah terlaksana dengan baik, meski disadari pola penasehatan dan pembinaan yang dilaksanakan juga belum maksimal dalam mencegah terjadinya kehancuran sebuah lembaga perkawinan.