KETIKA171BERGOLAK (Studi Kasus Kerukunan Umat Beragama di Mataram)

Abstract

Sederetan konflik yang terjadi menunjukkan bahwa telah terjadipergeseran nilai, dimana nilai budaya ketimuran Indonesia yang kentaldengan nuansa agama, ramah dan santun berubah menjadi kurangterpuji, membawa kerugian baik moral maupun material, bahkansampai kepada korbanjiwa. Yang menarik adalah terjadinya konflikpada daerah yang selama ini sangat menjunjung tinggi nilai agamadan kulturnya, seperti masyarakat Kota Mataram yang selama inidikenal hidup rukun dengan multi agama, etnik dan kultur, tiba-tibaterjadi konflik SARA yang mengejutkan semua pihak, terutamapemerintah Kota Mataram.Penelitian ini berkesimpulan bahwa kerusuhan yang terjadi diKota Mataram mudah diredam karena masyarakatnya hanya ikutikutan.Masyarakat Sasak yang umumnya beragama Islam sangatpatuh kepada ulama yang dikenal dengan sebutan Tuan Guru. Dalammemelihara kerukunan umat beragama pasca kerusuhan (kerusuhan171), pemerintah Kota Mataram bersama tokoh agama dan adatmembentuk Forum Komunikasi Situasi Daerah (FOKOSIDA). Forumini menjadi pengayom dan atau induk dari beberapa lembaga danforum yang ada dan berfungsi sebagai sarana dialog dan komunikasidi antara mereka.