RESPON MUSLIMAH HIZBUTTAHRIR INDONESIA (MHTI) TERHADAP RANCANGAN DAN UNDANG-UNDANG TERKAIT PEREMPUAN DAN KELUARGA

Abstract

Penelitian ini merupakan kajian atas respon MHTI terhadap Rancangan Undang-Undang HukumMateril Peradilan Agama (RUU-HMPA), Counter Legal Draft- Kompilasi Hukum Islam (CLDKHI),dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU-PKDRT) denganmenggunakan teknik analisis wacana kritis. Data digali melalui pengumpulan dokumen atau teksrespon MHTI dari situs resmi MHTI maupun dari booklet-booklet yang disebarkan MHTI. Setelahdata terkumpul lalu dianalisis dengan analisis wacana kritis memakai model analisis Teun A. van Dijk,menggunakan tiga analisis sebagai satu kesatuan, yaitu: analisis teks wacana, analisis kognisi sosial sertaanalisis konteks wacana. Sedangkan teori-teori yang digunakan sebagai konstruk dalam melihat praktikwacana oleh MHTI tersebut adalah teori Michel Foucault tentang pengetahuan dan kekuasaan sertateori Pierre Bourdieu tentang kekerasan simbolik. Dari sudut pandang analisis wacana kritis, apa yangdilakukan MHTI merupakan bagian dari pertarungan wacana yang melibatkan praktik kekuasaan.Strategi kekuasaan yang digunakan dalam wacana MHTI dapat terlihat dari level teks, kognisi sosial dankonteks. Dilihat dari perspektif Michel Foucault tentang taktik kekuasaan, MHTI menjalankan ketigataktik kekuasaan, yaitu taktik pemilahan, taktik normalisasi, taktik pendisiplinan atau panoptic.Ketigataktik kekuasaan menurut Foucault tersebut senada dengan mekanisme sensorisasi dan eufimisasidalam teori Bourdieu tentang kekerasan simbolik.Melalui wacana yang digulirkannya, khalayak digiringuntuk meyakini bahwa sistem khilafah adalah satu-satu sistem yang bisa mengatasi segala persoalanbangsa dan satu-satunya sistem yang absah menurut Islam. Melalui mekanisme sensorisasi, MHTImembenturkan konsep-konsep keislamannya dengan konsep-konsep aktifis gender yang menurutnyaberasal dari konsep kapitalis Barat yang memiliki agenda terselubung untuk menghancurkan umatIslam.