PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN TAHUN 1974 Studi Perceraian dan Poligami di Kabupaten Enrekang
Abstract
Eksistensi kehidupan rumah tangga dalamsuatu kelompok masyarakat sesungguhnyaberfariasi dan berkembang menurut kebutuhanmasyarakat pendukungnya. Berfariasi karenakondisi sosial budaya serta kepercayaanmasyarakatnya dan berkembang karena faktorkebutuhan masyarakat yang selalu berkembang.Bagi bangsa Indonesia yang berdiam dalambeberapa pulau dan terdiri dari berbagai suku,adat istiadat dan kepercayaan, terbentuk pulabeberapa ragam bentuk perkawinan sebagaiwadah kehidupan berumah tangga.Dengan terwujudnya beberapa ragam bentukdan sistem dalam perkawinan ditengahtengahmasyarakat, melahirkan pula pranatapranatasosial dalam masyarakat.