EKSISTENSI INSTITUSI SYARA' DAN PERANANNYA DALAM KEHIDUPAN BERAGAMA MASYARAKAT DI KABUPATEN SOPPENG

Abstract

Agama Islam diterima secara resmioleh kerajaan-kerajaan di daerah SulawesiSelatan pada permulaan abad ke-17 M.,dimulai oleh Kerajaan Luwu (1603), kemudiankerajaan-kerajaan Gowa (1605), Sidenreng(1608), Soppeng (1609), Wajo (1610),Bone (1611) dan Balanipa di daerah Mandar(1615).Sebelum agama Islam diterima secararesmi dan melembaga dalam masyarakat diSulawesi Selatan, pangngadereng sebagaiakumulasi sejumlah pranata kehidupanmasyarakat yang dijadikan pedoman dalambertingkah laku dan dalam mengaturkehidupan bersama, mencakup 4 unsur/sendi, yaitu ade', bicara, rapang dan wari'.Setelah agama Islam melembaga, syara'dimasukkan sebagai sendi kelima yangkedudukannya sama dengan sendi lainnya