PENGEMBANGAN PEMIKIRAN KEAGAMAAN DI SULAWESI SELATAN (KASUS FATHUL MUIN KOTAMADYA UJUNGPANDANG)

Abstract

Salah satu gejala sosial yangmenonjol dewasa ini adalah munculnyapluralisme agama. Pluralisme agamadibarengi dengan timbulnya pluralismeteologi, filsafat , sistem nilai idiologi danpandangan hidup. Peter Berger melukiskanpluralisme sebagai situasi yang didalamnya tersedia lebih dari satu pandanganhidup bagi warga masyarakat,yaitu situasi persaingan diantara pandanganhidup (Berger, dalam Sastraprateja,1986:33). Kompetisi berbagai pandanganhidup yang tumbuh dalam masyarakat,dapat terjadi diantara kelompokkelompokyang mengikuti suatu fahamkeagamaan tertentu. Terlepas dari apakahfaham keagamaan itu merupakan produkdari pemikiran dan pemahaman yangsumbernya diambil dari teks-teks kitabsuci ; atau paham keagamaan yang sudahbercampur baur dengan tradisi lokal.Di Sulawesi Selatan, dewasa inisedang berkembang salah satu kelompokkeagamaan, yang dalam aktivitas sehariharinyakelihatan berbeda dengan polasikap masyarakat muslim lainnya. Perbedaanitu, antara lain, menyangkut sikapekslusivisme, memisahkan diri darijamaah atau peribadatan umat Islamlainnya, dan mempunyai pandangan daninterpretasi berbeda terhadap teks-tekskitab suci. Kelompok ini bergabungdalam Yayasan Fathul Muin yang berbasisdi Masjid Widhatul Ummah, JalanAbdullah Daeng Sirua Nomor 57 KelurahanPersiapan Tamamaung KecamatanPanakkukang Ujungpandang.