EKSISTENSIBKKHUA DALAM PEMBINAAN KERUKUNAN fflDUP ANTAR UMAT BERAGAMA DIKOTA JAYAPURA (Antara Harapan Dan Kenyataan)

Abstract

Penelitian ini adalah jenis penelitian evaluatifyang berusaha mencaritahu tentang kesesuaian antara lembaga, dengan kenyataan di lapangan.Penelitian ini dilakukan di Kota Jayapura, Ibukota Provinsi Papua, danBadan Koordinasi Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama (BKKHAUA)sebagai sasaran penelitian. Teknik pengumpulan data yang dipergunakanadalah studi kepustakaan, wawancara, dan pengamatan. Analisis yangdigunakan dalam penelitian ini berpegang pada perinsip penelitian kualitatif.Badan Koordinasi Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama(BKKHUA) Kota Jayapura terbentuk pada tahun 2004 atas kesepakatantokoh-tokoh agama yang mewakili lima lembaga agama dalam suatupertemuan yang dilaksanakan oleh Departemen Agama Kota Jayapura dandiberikan fasilitas oleh Pemerintah Kota. Tujuan pembentukan badan iniadalah untuk membangun masyarakat yang religius, sehingga tercapai trikerukunan beragama yang mantap dan dinamis dengan cinta kasih yangmempesatukan berbagai keragaman yang ada. Tri kerukunan beragamaterdiri atas kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umatberagama, dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah. Walaupunsecara kelembagaan, Badan Koordinasi Kerukunan Hidup Antar UmatBeragama belum melaksanakan kegiatan yang diprogramkan, namunmasyarakat sudah merasakan manfaat peran tokoh-tokoh agama, terutamadalam mengantisipasi persoalan-persoalan yang dapat mengganggukerukunan antar umat beragama