PRINSIP DAN FENOMENA MODERASI ISLAM DALAM TRADISIHUKUM ISLAM

Abstract

Artikel ini akan memfokuskan kajian dan pembahasannya pada prinsip-prinsip dan fenomena moderasiIslam dalam bidang Hukum Islam. Artikel ini bertujuan untuk mengungkap dan menggambarkanberbagai prinsip bagi moderasi Islam yang telah dirumuskan oleh pakar hukum Islam baik darikalangan Ushuliyyun maupun Fuqaha. Artikel ini juga bertujuan untuk mengemukakan fenomenafenomenamoderasi Hukum Islam yang telah ditunjukkan oleh ulama fiqih Islam dalam tradisi istinbathhukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode kualitatif -diskriptif dengan caramencoba mendiskripsikan prinsip dan fenomena moderasi Hukum Islam dengan menganalisis danmenginterpretasi naskah-naskah yang berbentuk karya buku dan tulisan pakar dan ulama Hukum Islammengenai perkara yang dimaksud. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karya-karya ulama Fiqih Islamsangat sarat dengan bukti-bukti teoritis dan praksis mengenai prinsip Wasathiyyah dan Moderasi Islamyang dinginkan oleh ulama Fiqih tidak seperti yang dikemukakan oleh kalangan liberal yang sedikitbanyaknya sudah terpengaruh oleh konsep moderasi Islam perspektif barat.