PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN (Studi tentang Perceraian dan Poligami di Kecamatan Panakukkang Kotamadya Ujung Pandang)

Abstract

Perkawinan, menurut Undang-Undang RINo. 1 Tahun 1974, bertujuan "membentukkeluarga (rumah tangga) yang bahagian dankekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa."Sejalan dengan tujuan tersebut, maka UU inimenganut prinsip untuk mempersukar tujuanterjadinya perceraian. Disamping itu, menganutazas monogami dan mempersukar terjadinyapoligami. Hanya dalam keadaantertentu saja seorang suami mendapat kesempatanuntuk mengambil isteri lagi dengansyarat-syarat tertentu.Menurut Baihaki, perceraian disebabkanoleh berbagai faktor, namun faktor penyebabterjadinya perceraian tidak sama antara satudaerah dengan daerah lainnya. Ini ada kaitannyadengan kondisi sosial ekonomi dan adatistiadat masing-masing daerah (Baihaki dalamAlfian ed 1977:143). Berbagai hasil penelitianmenunjukkan, ada daerah yang mempunyaifrekuensi perceraian yang tinggi dan ada pulayang rendah.