Kontroversi Pemahaman dan Pengamalan Syariat Majelis Zikir Ya Allahu di Kota Gorontalo

Abstract

Perkembangan tasawuf tetap eksis di beberapa wilayah meskipun tidak disebut dengan nama-nama kelompok tarekat yang masyhur sebagaimana halnya Naqsabandi>ah, Khalwati>ah, dan sebagainya, melainkan dalam bentuk-bentuk majelis zikir yang eksklusivitasnya tidak jauh berbeda dengan kelompok tarekat yang masyhur. Gorontalo pun tidak lepas dari perkembangan jamaah atau majelis zikir yang bernuansa tasawuf, baik dari segi lafaz zikir yang khas digunakan, maupun praktik ibadah lainnya yang secara umum banyak berbeda dari fikih yang diaktualkan oleh mayoritas umat Islam di Indonesia. Salah satu dari majelis zikir tersebut adalah Majelis Zikir Ya Allahu. Beberapa perbedaan dalam praktik ibadah di temukan di majelis zikir ini mulai dari zikir setelah salat, penentuan awal puasa dan 1 Syawal, macam-macam zakat, hingga pada paham tentang haji dan kurban.