PROFIL LEMBAGA PEMASYARAKATAN MAROS (SEBUAH KASUS EVALUATIF TERHADAP PELAKSANAAN PEMBINAAN NARAPIDANA)

Abstract

Lembaga Pemasyarakatan adalahinstitusi sosial yang sudah berusia tua.Keberadaannya seiring dengan terbentuknyadan berkembangnya masyarakat.Oleh karena itu, eksistensilembaga ini sangat tergantung kepadaperkembangan masyarakat. Semakinberkembang suatu masyarakat, akansemakin rumit pula bentuk lembagapemasyarakatan.Pada suatu mas a tertentu, pengertianLembaga Pemasyarakatan lebihdikenal sebagai tempat menjalanihukuman bagi orang-orang yang telahmelanggar peraturan negara. Pengertianini pada gilirannya telah melahirkanpemahaman bahwa fungsi tunggallembagan pemasyarakatan adalahsebagai tempat hukuman bagi orangorangyang melanggar hukum. Akibatnyanarapidana selalu dipandangsebagai orang bersalah dan jahat.Pemerintah Indonesia sejak dekadeakhir ini melalui Departemen Kehakimancq Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,LP tidak lagi dikesankansebagai tempat yang angker danmenakutkan, yang akan membuat jeradan takut, tetapi mulai diorientasikanmenjadi satu tempat khusus mempersiapkanNapi kembali dan diterimaoleh masyarakat. Untuk itu, disampingpemberian pengetahuan danketerampilan praktis, mulai ditingkatkanpula kegiatan pembinaan mentaldan spiritual, pembinaan wawasankebangsaan, kemasya.rakatan, danbimbingan keagamaan.Meski demikian, sementara inimasyarakat luas belum mengetahuisecarajelas bagaimana pola pembinaantersebut dan apakah pembinaandalam Lapas sungguh-sungguh telahmencerminkan citra baru dariLembaga Pemasyarakatan ? Jikabelum, faktor-faktor apakah yangmerupakan kendala terlaksananya polapembinaan tersebut ? Masalah itulahyang menjadi fokus perhatian penulislewat penelitian ini dengan mengambilsampel di Lembaga PemasyarakatanKelas II Maros Sulawesi Selatan.