KERUKUNAN BERAGAMA (STUDI TENTANG PERAN "HUHU KEBIE" SEBAGAI SARANA INTEGRASI DI PULAU SABU NTT)

Abstract

Bumi Indonesia terkcnal scbagai ternpatpertemuan agama-agama besar dansccara resmi diakui keberadaannya di Indonesia,sepcrti Islam, Kristen, Protestan,Katholik, Hindu dan Budha. Disampingagama- agama resmi, di Pulau Sabu yangmenjadi sasaran penelitian ini tcrdapatagama lokal yang disebut "Jingitin" (Halaik).Kehadiran agama-agama besar, tidakhanya mempengaruhi kedudukan agamaasl i, te-tapi juga mcnimbulkan kctegangankctegangandidalammasyarakat.Bagi ketigaagama, yaitu Islam, Hindu dan Budha, tidakhanya bergcrak dibidang spiritual, teapidalam bidang politik (kenegaraan). Bagimcrcka sccara prinsip, agama identikdengan ncgara. Hal demikian tcrwujuddalam scjarah Nusanlaradengan berdirinyakcrajaan Hindu, Budha dan Islam. DalamNcgara RI mcrdeka, agama sebagai sumberkctcgangan dan pcrselisihan agak dapatd i rcdakan dengan di terim anya Pancasi 1 a danUUD 1945, dimana prinsip kebesaran bcragamaditetapkan menjadi hukum ncgara.Namun demikian, hal itu tidak berarti kcricuhantidak terjadi sama sekali. Walaupunumat agama-agamabesar hidup bcrdampingandalam masyarakat yang sama, harusdiakui bahwa jarak jiwa sosial dari golonganyang satu dengan yang lain, scbclumtahun 1965-an cukupjauh. Agamaagamaitu saling mcnulup diri, masingmasinghidup dalam dunianya sendiri.Komunikasi terbatas pada hubungan urusanhidup sehari-hari tidak pemah ada pcrgaulanantarapemcluk-pcmulukitu sebagaiumat bcragama ang baik. Keadaan sepcrtiitu penyebab dari keresahan-keresahantcrscbut di atas (Hendropuspito, 1984 :188 - 189).