KONTRIBUSI KEBIJAKAN DESENTRALISASI PENDIDIKAN TERHADAP LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM DI KOTA PALOPO
Abstract
Penelitian ini membahas tentang pelaksanaan kebijakan desentralisasi dalam bidang pendidikan di Kota Palopo, dan mencoba untuk mengungkap bagaimana kontribusi kebijakan tersebut pada lembaga pendidikan Islam di Kota Palopo. Penelitian ini bersifat diskriptif kualitatif, menggunakan beberapa jenis pendekatan, yaitu: teologis, pedagogis, historis, sosiologis. Penelitian ini menggunakan dua jenis sumber data, yaitu bersifat data primer dan sekunder, yaitu : (1) data kepustakaan (2) data dokumentasi, (3) data lapangan. Adapun pengumpulan data menggunakan empat macam teknik, yaitu : : (1) Observasi, (2) Wawancara, (3) Dokumentasi. (4) Triangulasi. Adapun teknik analisis data melalui proses tahapan-tahapan sebagai berikut: (1) Pengumpulan data (data interactive), (2) Reduksi data (data reduction), (3) Penyajian data (data display), dan (4) Penarikan kesimpulan ( conclusion drawing and verification). Untuk menguji validitas data, digunakan empat tahapan kegiatan, yaitu: perpanjangan pengamatan, peningkatan ketekunan, triangulasi, analasis kasus negatif, dan melakukan member check. Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa terlepas dari segala kelebihan dan kekurangannya, desentralisasi pendidikan di Kota Palopo telah berlangsung sesuai prosedur dan mekanisme yang ada. Kebijakan ini memberikan pengaruh yang cukup besar bagi peningkatan layanan dan mutu pendidikan dalam berbagai aspeknya. Desentralisasi pendidikan memberikan kontribusi yang positif dan berarti bagi lembaga pendidikan Islam formal di Kota Palopo. Dalam beberapa hal masih ditemukan kebijakan yang terkesan diskriminatif terhadap lembaga pendidikan Islam terutama dalam kaitannya dengan subsidi sarana-prasarana, distribusi ketenagaan dan kesejahteraan. Implikasi penelitian ini mengindikasikan agar supaya desentralisasi pendidikan sebagai suatu strategi kebijakan pembangunan di bidang pendidikan di Kota Palopo tetap dipertahankan dan dilanjutkan, sistem pengelolaan dan pelaksanaannya diharapkan lebih ditingkatkan dalam rangka akselerasi pencapaian mutu yang lebih maksimal. Demikian juga, penelitian ini mengindikasikan bahwa untuk mendapatkan apresiasi yang sama dengan lembaga pendidikan umum, maka dalam konteks desentralisasi pendidikan, seyogyanya lembaga pendidikan Islam formal mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian format dan afiliasi kelembangaan dengan satuan pendidikan umum.