KONTRIBUSI KEBIJAKAN DESENTRALISASI PENDIDIKAN TERHADAP LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM DI KOTA PALOPO

Abstract

           Penelitian ini membahas tentang  pelaksanaan kebijakan desentralisasi dalam bidang pendidikan di Kota Palopo, dan mencoba untuk mengungkap bagaimana kontribusi kebijakan tersebut pada lembaga pendidikan Islam di Kota Palopo. Penelitian ini bersifat diskriptif kualitatif, menggunakan beberapa jenis  pendekatan, yaitu: teologis, pedagogis, historis, sosiologis.  Penelitian ini menggunakan dua jenis sumber data,  yaitu  bersifat data primer dan  sekunder, yaitu : (1) data kepustakaan  (2) data dokumentasi, (3) data lapangan.  Adapun pengumpulan data menggunakan empat macam teknik, yaitu : : (1) Observasi, (2) Wawancara, (3) Dokumentasi. (4) Triangulasi.  Adapun teknik analisis data melalui proses tahapan-tahapan sebagai berikut: (1) Pengumpulan data (data interactive), (2) Reduksi data (data reduction), (3) Penyajian data (data display), dan (4) Penarikan kesimpulan ( conclusion drawing and verification). Untuk menguji validitas data, digunakan empat tahapan kegiatan, yaitu: perpanjangan pengamatan, peningkatan ketekunan, triangulasi, analasis kasus negatif,  dan  melakukan member check.               Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa terlepas dari segala kelebihan dan kekurangannya, desentralisasi pendidikan di Kota Palopo telah berlangsung sesuai prosedur dan mekanisme yang ada. Kebijakan ini memberikan  pengaruh yang cukup besar bagi peningkatan layanan dan mutu pendidikan dalam berbagai aspeknya.  Desentralisasi  pendidikan memberikan kontribusi yang positif dan berarti bagi lembaga pendidikan Islam formal di Kota Palopo.  Dalam beberapa hal masih ditemukan kebijakan yang terkesan diskriminatif terhadap lembaga pendidikan Islam terutama dalam kaitannya dengan subsidi sarana-prasarana, distribusi ketenagaan dan kesejahteraan.          Implikasi penelitian ini mengindikasikan agar supaya desentralisasi pendidikan sebagai  suatu strategi kebijakan pembangunan di bidang pendidikan di Kota Palopo tetap dipertahankan dan dilanjutkan,  sistem pengelolaan dan pelaksanaannya diharapkan lebih ditingkatkan dalam rangka akselerasi  pencapaian mutu  yang lebih maksimal.  Demikian juga, penelitian ini mengindikasikan bahwa untuk mendapatkan apresiasi  yang sama dengan lembaga pendidikan umum, maka dalam konteks desentralisasi pendidikan, seyogyanya lembaga pendidikan Islam formal mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian format dan afiliasi kelembangaan  dengan satuan pendidikan umum.