KERUKUNAN HIDUP UMAT BERAGAMA DI DESA KEDUNGAN KECAMATAN PEDAN KABUPATEN KLATEN PROPINSI JAWA TENGAH

Abstract

Kerukunan umat beragama di DesaKedungan adalah kerukunan yangmenyeluruh, yang mencakup hubunganhubunganpribadi, hubungan sosial danhubungan formal dalam masyarakat yangterdiri dari pcnganut agama Islam, Kristen,Katholik dan Hindu. Umat beragamamasyarakat kedungan dalam kehidupanny a,mereka mengembangkan sikap saling menghormatidan bckcrja sama, agar terciptakerukunan hidup diantara mereka, demiterpcliharanya kesatuan dan persatuan.Rukun berarti bcrada dalam keadaanselaras, tenang dan tentram tanpa perselisihandan pcrtentangan, bersatu dalammaksud untuk saling membantu (Mulder,1978 : 39). Kerukunan secara umum berartikedamaian dan kescpakatan. Ciri-cirinyaadalah hidup berdampingan dan tidaksaling menyerang, mengakui keberadaandan hak orang lain, serta menjalin hubungandan kerja sama.