PERAN PENYULUH AGAMA DALAM PENGELOLAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI KABUPATEN MALUKU TENGAH

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk untuk mendeskripsikan peran penyuluh agama dalam pengelolaan kerukunan umat beragama di Mauku Tengah. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana situasi hubungan umat beragama di kabupaten Maluku Tengah?, bagaimana padangan penyuluh agama tentang kerukunan di kabupaten Maluku Tengah?, dan bagaimana keterlibatan penyuluh agama di kabupaten Maluku Tengah dalam meningkatkan kerukunan umat beragama?. Wilayah Maluku Tengah merupakan wilayah yang heterogen dari segi agama dan pernah mengalami sejarah konflik keagamaan pada tahun 1999-2003. Ekses dari konflik tersebut adalah segregasi pemukiman yang didasarkan pada agama (Islam dan Kristen). Rekonsiliasi konflik yang dilakukan menggunakan beberapa modal kultural yang berbasis kearifan lokal Maluku, yaitu gandong, pela, masohi, dan lain-lain. Pandangan penyuluh agama terhadap kerukunan di Maluku Tengah adalah bahwa segregasi pemukiman berdasarkan agama merupakan solusi sementara dan masih sangat rentan akan terjadinya konflik karena adanya jarak sosial yang terbangun. Untuk itu, perlu direncanakan sebuah model pembauran pemukiman agar kerukunan umat beragama dapat tercipta dalam suasana yang lebih kultural. Peran penyuluh agama dalam pengelolaan kerukunan di Maluku Tengah melalui program Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) integrasi di mana semua penyuluh agama PNS berhimpun dalam satu kelompok kerja yang sama untuk meudian melakukan beberapa program kerja bersama yang secara sinergis sebagai perwujudan kerukunan yang aktif antar tokoh agama.