Epistimologi Tafsir Hukum Ayat Riba
Abstract
Riba atau bunga memiliki arti tambahan. Arti tambahan dalam transaksi perekonomian perlu diperjelas dan dipertegas sesuai dengan ketentuan teks dalil al-Qur’an maupun dalam Hadits. Usaha memperjelas dan mempertegas dimaksudkan untuk menemukan bagaimana pesan Tuhan dapat pahami dengan baik oleh pelaku ekonomi terkait dengan kode-kode Tuhan. Maka dari itu diperlukan suatu ilmu atau metide yang secara khusus membahas dan mendalami bagaimana Tuhan menyapa hambanya dengan lembut untuk menunjukkan jalan yang benar agar tidak tenggelam dalam kebinasahan atas tafsir-tafsir yang tidak dibenarkan.