Pembelajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) dan Model Pembelajaran Tutorial

Abstract

Bahasa  Indonesia  sebagai  bahasa  nasional  pada  awalnya  tertuang  dalam  SumpahPemuda, 28 Oktober 1928, dan ditetapkan sebagai bahasa negara dalam Pasal 36 UUD 1945, bahasa Indonesia hingga saat ini telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Perkembangan itu telah mengantarkan bahasa Indonesia sebagai lambang jati diri bangsa dan sebagai alat pemersatu berbagai suku bangsa yang berbeda-beda latar belakang sosial, budaya, agama,  dan  bahasa  daerahnya.  Di  samping  itu,  bahasa  Indonesia  juga  telah  mampu mengemban fungsinya sebagai sarana komunikasi yang modern dalam penyelenggaraan pemerintahan, pendidikan, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi dan seni.Akhir-akhir ini berbagai permasalahan tentang program BIPA, perihal instruksional (pembelajaran) merupakan isu yang perlu mendapatkan perhatian dan penanganan tersendiri. Pentingnya  isu  pembelajaran  ini  tidak  hanya  karena  cukup  dominannya  dibahas  pada berbagai forum pertemuan BIPA, melainkan persoalan pembelajaran memang memiliki peran cukup esensial dan strategis dalam program BIPA. Peranan pembelajaran terutama terkait dengan upaya penciptaan dan pengkondisian belajar BIPA. Dalam program BIPA, pengkondisian belajar berhubungan secara langsung dengan proses belajar mengajar yang dapat diamati mekanisme serta hasilnya (Long, 1987; Rodgers, 1990; Baradja, 1991). Bahkan, secara empiris dinyatakan, bahwa problematik yang sering muncul dalam penyelenggaraan program BIPA banyak bersumber pada persoalan pembelajaran (Kartomihardjo, 1996).