PERUBAHAN KURIKULUM PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN SD/MI DI INDONESIA: DARI KTSP MENUJU KURIKULUM 2013

Abstract

Perubahan kurikulum adalah sebuah keniscayaan agar pendidikan tidak anti realitas. Kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidiayah di Indonesia juga mengalami perubahan seiring dengan perubahan kebijakan kurikulum 2013 yang menggantikan Kurikulum 2006. Perubahan ini dilakukan agar terjadi perbaikan mutu pendidikan di Indonesia. Namun, seiring pelaksanaan Kurikulum 2013 masih saja terjadi berbagai persoalan moral dan hukum di lingkungan anak dan pelajar yang tidak kunjung surut. Berangkat dari persoalan itulah, penelitian ini berupaya untuk mengungkap bagaimana perubahan kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk Sekolah dasar dan Madrasah Ibtidaiyah. Dengan menggunakan studi kepustakaan, temuan penelitian ini berhasil mengungkapkan bahwa perubahan kurikulum PPKn untuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah ternyata substansial mencakup empat aspek yaitu tujuan, isi atau materi, strategi atau metode, dan evaluasi pembelajarannya.