PENILAIAN ACUAN NORMA, PENILAIAN ACUAN PATOKAN, KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL DI MADRASAH IBTIDAIAH AN-NUR PLUS JUNWANGI KRIAN SIDORAJO JAWA TIMUR
Abstract
Keberhasilan suatu lembaga selain harus didukung dengan perangkat pembelajaran yang lengkap, guru profesional, juga perlu adanya evaluasi untuk mengukur capaian dari suatu target pendidikan. Evaluasi tersebut dituangkan dalam bentuk Penilaian Acuan Norma (PAN), Penilaian Acuan Patokan (PAP), dan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Dengan menggunakan penelitian jenis deskriptif kuantitatif dan pendekatan classroom research selanjutnya dianalisis dengan rumus kuatitatif maka diperoleh hasil bahwa Penilaian Acuan Norma (PAN) merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengacu pada norma kelompok. Nilai yang diperoleh siswa dibandingkan dengan nilai siswa yang lain yang termasuk di dalam kelompok tersebut. Penilaian Acuan Patokan mengacu pada suatu kriteria pencapaian tujuan pembelajaran atau indikator pembelajaran yang telah dirumuskan sebelumnya. Tujuannya untuk mengukur secara pasti tujuan atau kompetensi yang ditetapkan sebagai kriteria keberhasilannya. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) merupakan acuan untuk menetapkan seseorang siswa secara minimal memenuhi persyaratan penguasaan atas materi pelajaran tertentu. Salah satu fungsi KKM adalah sebagai acuan bagi pendidik untuk menilai kompetensi siswa sesuai kompetensi dasar matapelajaran yang diikuti.