Perencanaan Pembangunan Inklusif Melalui Peran Partisipatif Pemerintah Daerah

Abstract

Pembangunan desa memegang peranan penting dan tidak terpisahkan dengan pembangunan nasional, terbukti adanya beberapa program pembangunan yang dirancang oleh pemerintah. Kabupaten Lebak terdiri atas 28 Kecamatan, meliputi 5 Kelurahan dan 340 Desa, diantaranya terdapat Desa Bojongcae dan Desa Cibadak. Kedua desa ini memiliki jumlah penduduk 3.499 jiwa dan 4.905 jiwa yang umumnya bekerja sebagai petani dan buruh tani, jika dilihat dari topografi kedua desa ini masih dikelilingi ladang dan sawah. Berdasarkan observasi, terlihat bahwa kedua Desa tersebut memiliki potensi untuk dijadikan desa wisata yang meliputi wisata kesenian, edukasi pertanian, perkebunan dan peternakan. Kedua desa ini berpotensi menyukseskan pembangunan daerah, kerena didukung adanya warga yang memiliki semangat perubahan. Penelitian menggunakan metode pendekatan rasionalistik, menjelaskan secara umum khusus dan semua ilmu pada metode berasal dari pemakaian intelektual yang dibangun di atas kemampuan argumentasi secara logik. Populasi penelitian adalah para kepala keluarga, tokoh masyarakat, dengan menggunakan sampel penelitian untuk satu Rukun Tetangga (RT) pada setiap desa akan diambil 5 responden. Untuk jumlah RT pada 2  desa sebanyak 31 RT, meliputi Desa Cibadak sebanyak 18 RT dan Desa Bojongcae sebanyak 13 RT, sehingga jumlah keseluruhan sampel responden 155 orang, pengumpulan data digunakan teknik mix method kuantitatif dan kualitatif, teknik analisis digunakan Analisis Statistik Inferensial, SWOT dan LQ. Hasil penelitian menunjukkan nilai prob>chi2 terdistribusi normal, sesuai dan terbukti valid, serta nilai LQ tertiggi 4,72 menunjukkan hasil sektor pertanian berpotensi, diharapkan pemerintahan desa dapat mengelola hasil pertanian dengan pemenuhan subsidi pupuk dari pemerintah pusat dapat mendukung hasil pertanian lebih maksimal.  Kata Kunci : Pembangunan Inklusif; Potensi Desa; Partisipasif; Pemerintah Daerah