Penyerapan Tenaga Kerja Industri Provinsi Jawa Timur: Apakah Upah Minimum Masih Menjadi Faktor Penentu?

Abstract

Model standar pasar tenaga kerja kompetitif memprediksi upah minimum sebagai faktor penentu penyerapan tenaga kerja. Dengan tren peningkatan upah minimum dan kinerja industri, penyerapan tenaga kerja masih mengalami fluktuasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fakor – faktor yang mempengaruhi penyerapan tenaga kerja industri di provinsi Jawa Timur, Indonesia. Menggunakan data level Kabupaten / Kota, persamaan penyerapan tenaga kerja diestimasi dengan regresi data panel. Ditemukan bahwa penyerapan tenaga kerja industri dipengaruhi oleh PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) industri; sedangkan upah minimum tidak menjadi indikator utama yang mempengaruhi penyerapan tenaga kerja seiring dengan implementasi kebijakan pengupahan di Indonesia yang mempertimbangkan PDB (Produk Domestik Bruto) dan inflasi. Implikasi dari temuan ini, pada wilayah dengan PDRB tinggi perlu fokus pada perbaikan kualitas tenaga kerja untuk meminimalisir shifting antara tenaga kerja dan modal; sedangkan wilayah dengan PDRB rendah perlu mempercepat pembangunan kawasan industri baru agar dapat menampung tren relokasi dan perpindahan tenaga kerja.                               Kata Kunci: Penyerapan Tenaga Kerja, Upah Minimum, PDRB Industri