IMPLEMENTASI DANA DESA DI DESA AIR MELES BAWAH KECAMATAN CURUP TIMUR, REJANG LEBONG, BENGKULU

Abstract

Dana desa ini dikelola oleh pemerintahan desa dengan aparaturnya, untuk membiayai kegiatan pembangunan desa, pemberdayaan, pemerintahan desa dan kemasyarakatan. Dengan sumber daya manusia yang terbatas, baik jumlah maupun kualitasnya, bagaimana pemerintahan desa Air Meles Bawah mengelola dana desa dalam dua tahun terakhir yaitu tahun 2015 dan 2016.Penelitian ini dilakukan di desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur. Fokus pengamatan dalam penelitian ini adalah tentang efektivitas implementasi dana desa pada desa Air Meles Bawah tahun 2015 dan 2016. Penelitian ini menggunakan data kualitatif dan kuantitatif. Pada penelitian ini, akan dibahas terbatas pada hal-hal yang terdapat analisis evaluatif. Data diperoleh dengan berbagai cara (wawancara, observasi, intisari dokumen, dan sebagainya).Hasil Penelitian menunjukkan bahwa dana desa di desa Air Meles Bawah digunakan untuk pembangunan fisik dan non fisik. Penggunaan dana desa mengikuti rencana yang sudah disusun oleh pemerintah desa dalam bentuk dokumen RPJMDes. Pencairan dana desa melalui tiga tahapan, yang mana setiap tahap memerlukan persyaratan tertentu. Pelaporan penggunaan dana desa dibuat dalam dua bentuk yaitu laporan kemajuan kegiatan yang dilaporkan setiap tiga bulan sekali kepada pihak kecamatan, pihak kabupaten. dan laporan lengkap yang dilakukan setahun sekali dan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran. Hambatan dalam manajemen dana desa pertama, besaran dana desa, distribusi, serta peningkatan kapasitas masyarakat. kedua keterbatasan peruntukan dana desa. Ketiga kepala desa dan perangkatnya belum siap betul terkait dengan pengelolaan dana desa dan pertanggungjawabannya.Kata kunci: Efektivitas, Implementasi, Dana Desa, AMB.