Nilai Maslahat Dalam Sistem Ekonomi Islam

Abstract

Islam telah meletakkan landasan kehidupan manusia melalui Al-Qur’an dan As-Sunnah, dengan prinsip dinamika kehidupan yang hendaknya konsisten pada 1)Pegangan hidup aqidah dengan tujuan hidup ibadah, 2)Jalan hidup syariah dengan tatacara hidup akhlaq, 3)Pola dan sistem yang berindikasi keadilan dan kebajikan. Tujuan akhir ekonomi Islam adalah sebagaimana tujuan dari syariat Islam Itu sebdiri (maqashid asy syari’ah), yaitu mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat (falah) melalui suatu taat kehidupan yang baik dan terhormat (hayyah thayyibah). Inilah kebahagiaan hakiki yang diinginkan oleh setiap manusia , bukan kebahagiaan semu yang seringkali pada akhirnya justru melahirkan penderitaan dan kesengsaraan. Dalam konteks ekonomi tujuan falah yang ingin capai oleh ekonomi Islam meliputi aspek mikro ataupun makro, mencakup horison waktu dunia ataupun akhirat. Mashlahah harus diwujudkan sesuai dengan cara-cara yang sesuai dengan syariat Islam sehingga akan terbentuk suatu peradaban yang luhur. Peradaban Islam adalah peradaban yang mengedepankan aspek budi pekerti atau akhlak, baik manusia dalam hubungannya dengan sesama manusia, makhluk lain di alam semesta ini dan hubungannya dengan Tuhan. Upaya pencapaian mashlahah dan keadilan harus dilakukan dengan dasar akhlak Islam sehingga tidak memperuncing konflik sosial. Mashlahah sebagai insentif ekonomi, konsep dan pemahaman mengenai kepemilikan harta membawa implilkasi kepada motivasi dan insentif setiap individu. Ketika seoarang meyakini bahwa harta yang dalam kekuasaannya adalah hak miliknya secara mutlak, maka ia pun akan merasa memiliki kebebasan untuk memanfaatkannya sesuai dengan kehendaknya tanpa perlu memperdulikan nila-nilai yang tidak bersesuaian dengan kepentingannya. Sebaliknya seorang budak, pada masa-masa sebelum Islam, misalnya tidak pernah merasa memiliki harta meskipun raganya sendiri sehingga segala tindakannya lebih didorong untuk memenuhi kehendak pihak lain.