KOMUNIKASI VERBAL DALAM KOMUNIKASI DAKWAH

Abstract

Al-Qur‟an banyak membicarakan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan tata cara berbicara yang mengandung kebenaran dan keadilan. Maksud ini, secara sederhana, mengarah kepada sejumlah istilah yang dibicarakan di dalam Al-Qur‟an. Menurut Al-Qur‟an, kata qawlan sadida, qawlan ma’rufa dan al-haq, dimungkinkan untuk dimaknai ke dalam pemahaman yang berhubungan dengan pemanfaatan fungsi lidah sebagai media berkomunikasi. Bahkan Al-Qur‟an berpandangan bahwa setiap istilah semestinya tidak hanya berfungsi menyerap sejumlah informasi dan membentuk pengetahuan, melainkan berfungsi untuk dapat membentuk sebuah keyakinan dalam bentuk perbuatan itu sendiri, dalam arti yang luas semisal mengandung nilai keadilan dan kebenaran. Oleh karena itu, dari ketiga istilah ini, penulis dalam konteks ini akan menelusuri dari segi tujuan dan fungsi yang dimunculkan melalui fungsi lidah sebagai media komunikasi, yang dinilai berharga bagi manusia dibandingkan dengan makhluk-makhluk lainnya; karenanya indera ini adalah sisi pembeda sekaligus sebagai mata rantai untuk mengenal maksud makna yang dikandungnya. Bahkan pengenalan kepada makna ini secara tepat dan benar merupakan suatu konklusi bahwa manusia telah berada pada sisi pengetahuan yang benar secara menyeluruh. Kata Kunci: Komunikasi verbal  dan Pemaknaan dalam Islam