MODEL PENDIDIKAN DAN PELATIHAN CALON PENGANTIN BERBASIS KEARIFAN LOKAL DI KOTA PARIAMAN

Abstract

Secara teknis pemerintah kota Pariaman memberikan mandat sepenuhnya pelaksanaan kegiatan kursus pra-nikah kepada BP4 kota Pariaman. Langkah konkrit yang telah ditempuh oleh BP4 kota Pariaman dalam rangka sosialisasi adalah melibatkan partisipasi warga kota Pariaman demi kesuksesan kegiatan kursus pra nikah yang ditunggu-tunggu kehadirannnya oleh warga kota Pariaman semenjak mulai di lunching-nya kegiatan kursus pra nikah oleh Walikota Pariaman bersama-sama dengan Kepala Kemenag kota Pariaman yang juga dihadiri oleh kasi urais dan haji beserta para KUA di lingkungan kota Pariaman. Pelaksanaan kursus selama 3 hari ini perlu kajian yang mendalam, apakah dengan waktu yang tersedia bisa meningkatkan pemahaman CATIN dalam memahami materi kursus pra-nikah sebanyak 13 materi. Untuk menjawab semua andaian dan tanda tanya itu maka diperlukanlah kajian mendalam terhadap pelaksanaan kegiatan kursus pra-nikah yang sedang berlangsung sekarang. Kegiatan ini sudah 4 tahun berjalan tanpa pembiayaan dari pemerintah kota maupun pusat, tapi BP4 ini tetap bisa eksis melangsungkan kegiatan kursus pra nikah sampai sekarang sekalipun dengan dana yang terbatas.