PKM KELOMPOK TANI DI DESA CELAWAN KECAMATAN PANTAI CERMIN KABUPATEN SERDANG BEDAGAI

Abstract

Pembentukan tani di berbagai tingkatan wilayah sangat ditentukan oleh partisipasi aktif dari seluruh subjek pelaku usaha tani baik hulu maupun hilir. Pelaku utama dan pelaku usaha bidang pertanian memegang peranan penting dalam peningkatan produk dan produktivitas yang juga merupakan  salah satu indikator tingkat  keberhasilan pembangunan di bidang pertanian. Pembinaan terhadap pelaku utama dan pelaku usaha ini sangat diperlukan untuk mencapai target pertumbuhan dan peningkatan produk dan produktivitas dalam rangka mensukseskan pembangunan bidang pertanian. Sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67/Permentan/SM.050/12/2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani, maka pembinaan yang harus diperhatikan dalam pembentukan kelompok tani adalah kesamaan kepentingan, sumber daya alam, sosial ekonomi, keakraban, saling mempercayai dan keserasian hubungan antar anggota untuk kelestarian kehidupan berkelompok, sehingga setiap anggota merasa memiliki dan menikmati manfaat dari setiap kegiatan. Pengabdian masyarakat pada sektor pertanian dan pemasaran diantaranya : 1) Bagaimana mekanisme kerja kelompok tani dalam meningkatkan pengetahuan anggotanya. 2) Bagaimana mekanisme kerja kelompok tani dalam merubah pola pikir petani. 3) Bagaimana mekanisme kerja kelompok tani sebagai mediator dalam memenuhi kebutuhan modal untuk usaha pertanian anggotanya. 4) Bagaimana usaha kelompok tani dalam mengkoordinasi hasil pertanian untuk mendapatkan nilai jual yang lebih tinggi. Oleh karena itu dibutuhkanlah suatu strategi dalam pembentukan kelompok tani dan  pemasaran hasil pertanian khususnya di sektor pertanian di Dusun V Desa Celawan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara.